Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Ditangkap

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata tersangka DIF dan FZ merupakan ayah dan ibu biologis dari sang bayi itu sendiri,” ungkap Kapolsek Binjai Utara, Kompol Saiful Bahri, melalui Kanit Reskrim, Iptu Rubenta Tarigan, Selasa (28/8) siang.
Kedua pelaku ditangkap pukul 00.30 WIB, setelah dijemput dari kediaman orangtua tersangka FZ, di Jalan H Abdul Halim Hasan, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.
Dijelaskan Rubenta, identitas kedua tersangka diketahui setelah pihaknya mencocokan umur dan ciri fisik bayi dengan data kelahiran dari seluruh rumah sakit di Kota Binjai, termasuk menganalisis keterangan sejumlah saksi mata saat proses penemuan.AduQ
Hasil penyelidikan itu, pihaknya sukses mendapatkan identitas ibu biologis si bayi, yakni FZ, yang diketahui baru saja menjalani proses persalinan melalui operasi caesar di RSUD Dr RM Djoelham Kota Binjai, Senin (20/8) sebelumnya.BandarQ
“Menurut kedua pelaku, mereka keluar dari rumah sakit, Sabtu (25/8) malam, dengan meninggalkan kartu keluarga dan KTP sebagai jaminan. Alasannya mencari pinjaman uang, untuk melunasi biaya operasi dan perawatan di rumah sakit,” ujar Rubenta.
Namun setelah berkeliling melintasi sejumlah kawasan pemukiman di Kota Binjai mengendarai sepeda motor, mereka memutuskan meninggalkan bayi di halaman Pesantren Yatim Dar Fathimah, sembari berharap lembaga terkait bersedia merawat anaknya.
Merasa Malu Poker
“Motif kedua pelaku membuang anak biologisnya sendiri, tidak lain karena mereka merasa malu. Sebab mereka merasa bayi itu anak hasil perbuatan zina, setelah lebih dari dua tahun menjalin hubungan asmara,” kata Hendro.
Hanya saja, menurutnya, pascaoperasi penangkapan itu, pihaknya segera melimpahkan proses penyelidikan kasus kepada Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Binjai.
“Setelah ditangkap, kedua pelaku kita serahkan ke Polres Binjai. Karena pada dasarnya, proses penyelidikan atas kasus itu memang menjadi kewenangan dari Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Binjai,” kata Rubenta.
Kapolres Binjai, AKBP Donal P Simanjuntak saat diwawancara melalui Kasat Reksrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno mengaku, menerima pelimpahan penanganan kasus pembuangan bayi yang melibatkan tersangka DIF dan FZ.
Dalam kasus ini, pihaknya turut mengamankan barang bukti tiga helai kain yang menjadi selimut dan alat gendong bayi, serta sepeda motor Honda Spacy yang digunakan kedua pelaku sebagai alat transportasi saat melalukan aksi kejahatannya.
Bayi perempuan berumur satu minggu yang dibuang kedua pelaku, saat ini dirawat orangtua tersangka FZ, dengan pengawasan ketat petugas medis RSUD Dr RM Djoelham, pihak kepolisian, dan petugas dari Dinas Sosial Kota Binjai.
“Dalam kasus ini, kita mempersangkakan DIF dan FZ melanggar Pasal 307 juncto Pasal 305 KUHPidana, serta Undang-Undang Nomor: 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak,” seru Hendro.
Sebelumnya, seorang bayi perempuan ditemukan terlantar di halaman Pesantren Yatim Dar Fathimah, Kota Binjai, Jalan Kolonel (Laut) Yos Sudarso, Lingkungan IX, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Sabtu (25/8) malam.Sakong
Menurut warga setempat, bayi malang itu ditemukan Suparmi (48), warga Kota Tebingtinggi, dan Santi Sitorus(32), warga Kota Tanjungbalai, sewaktu mengunjungi anak mereka, yang juga santri di Pesantren
Mari salurkan hoby bermain kartu anda bersama ASIASUMO.COM
Hamya dengan Bermodal Rp.15.000 anda sudah bisa menjadi Jutawan Rupiah
Tersedia 8 hot games terbaik & terpercaya
klik dibawah ini untuk bergabung :
Untuk info lebih jelas silahkn di add :
BBM : D8ACD825
WA : +855964973259
LINE : sumoqq88
WeChat : sumo99qq

Tidak ada komentar