Selain Rian, Ada 3 Pria Lain yang Disebut di Kasus Vanessa Angel


Dalam sidang dakwaan terdakwa muncikari Endang Suhartini alias Siska, terungkap dugaan artis Vanessa Angel pernah melayani laki-laki, selain pengusaha bernama Rian Subroto.
Dalam dakwaan, Vanessa disebut pernah 3 kali melayani laki-laki melalui jasa muncikari Endang.
"Bahwa sebelumnya terdakwa (Endang) pernah menawarkan pekerjaan kepada Saudari Vanessa Angel melayani kliennya untuk melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali." kata jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/3).
Pertama, kata jaksa, dengan laki-laki bernama Ishak. Diduga Ishak menggunakan jasa Vanessa di Singapura pada Desember 2017.

Dari Ishak, lanjut jaksa, Vanessa diduga menerima Rp20 juta yang ditransfer langsung ke rekening artis FTV tersebut.
"Kemudian pada bulan Maret 2018 di Jakarta dengan nama laki-laki (nama lupa) dengan fee sebesar Rp30 juta serta Saudari Vanessa Angel mendapat tip sebesar $500 dari laki-laki tersebut," ucap jaksa.
Tawarkan Artis Lain Selain Vanessa Angel
Dalam dakwaan itu, diduga juga ada artis atau selebgram lain selain Vanessa Angel, yang pernah ditawarkan Endang ke pria hidung belang. Artis atau selebgram yang disebut yakni Fatya Ginanjar dan Ririn Febrian.
"Selain itu terdakwa juga menawarkan jasa BO artis maupun selebgram pada tahun 2017 kepada kliennya antara lain saudari Fatya Ginanjar dengan mendapat keuntungan sebesar Rp3 juta, saudari Ririn Febrian dengan mendapat keuntungan sebesar Rp3 juta," kata jaksa.
Akibat perbuatan tersebut, Endang didakwa melanggar Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 55 ayat (1) KUHP.
Ancaman pidana dari pasal tersebut paling lama 6 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.